Bismillahir Rahmanir Rahiem
PENDAHULUAN
| Launching Kec. Rappocini |
Keberadaan Penyuluh Agama (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Huchu) adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari “Pencerahan Keummatan”, dalam berkhidmat pada pembangunan bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Lembaga ini merupakan wadah yang sangat strategis bagi pembangunan kualitas hidup masyarakat dalam nuansa nilai-nailai keagamaan untuk peningkatan kualitas hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penyuluh Agama Kota Makassar tahun 2011 mencapai 434 orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang cukup mumpuni dan tersebar di seluruh wilayah kecamatan dan sangat berpotensi memberiakn pencerahan bagi ummat terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang sangat kompleks termasuk mencegah munculnya aliran-aliran dan sempalan yang marak muncul akhir-akhir. Demikian juga penyuluh agama sangat dinantikan peran serta dan kontribusi positifnya dalam mendukung program strategis pemerintah khususnya di Kota Makassar.
Itulah sebabnya Penyuluh Agama (baca semua agama) yang selama ini dibina oleh Kantor Kementerian Kota Makassar akan melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa Pembersihan, penanaman seribu bibit pohon pada 14 Wilayah Kecamatan / Kelurahan se-Kota Makassar dengan sasaran utama rumah ibadah (masjid, gereja, vihara, pura), yang dimaksudkan untuk mendukung “Program Makassar Clean dan Green” yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
LANDASAN KEGIATAN
1. Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
2. Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar tahun 2011.
TEMA KEGIATAN
” KOTAKU BERSIH, MAKASSARKU HIJAU ”
WAKTU DAN TEMPAT
Obyek Pelaksanaan kegiatan ini meliputi seluruh wilayah Kecamatan / Kelurahan se-Kota Makassar dengan terlebih dahulu menetapkan obyek pelaksanaan yang meliputi kegiatan Bakti sosial, pembersihan lingkungan dan penanaman seribu pohon.
Namun untuk semaraknya dan gaungnya acara ini supaya syi’arnya terpublikasi besar bagi seluruh lapisan masyarakat, maka akan diadakan launching seremony secara besar besaran di salah satu lokasi yang menjadi simbol gerakan pembersihan dan penanaman seribu pohon Kota Makassar ini. Kegiatan launching program ini, insya Allah akan dilaksanakan pada :
H a r i : Sabtu pagi
Tanggal : 21 Mei 2011,
Tempat : Kampung Lette Kec. Mariso
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud utama pelaksanaan ini adalah merupakan upaya serius untuk membangkitkan dan meningkatan motivasi semangat segenap Penyuluh Agama Kota Makassar, agar menyadari eksistensi dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat dalam beramal dan peduli akan program kebersihan dan penghijauan lingkungan.
Adapun yang ingin dicapai, yaitu :
1. Mengembangkan potensi dan aktivitas Penyuluh Agama dalam mempelopori gerakan peningkatan kualitas silaturrahmi sesama anak bangsa.
2. Memberikan keteladanan kepada masyarakat agar mereka betul-betul memiliki budaya hidup bersih dan hijau kota.
DESAIGN KEGIATAN
1. Setiap KUA bersama Penyuluh fungsional dan melibatkan penyuluh honorer wilayah masing-masing untk mencari dan menentukan obyek / lokasi untuk menjadi sasaran pembersihan dan penanaman / penghijauan
2. Setiap penyuluh membina remaja masjid / pemuda gereja, dll untuk menjadi pelaksana langsung dan pemelihara kesinambungan penghijauan tersebut
3. Melakukan sosialisasi koordinasi dengan pemerintah (Camat dan seluruh Lurah) serta dengan tokoh masyarakat setempat dengan persuratan resmi
4. Panitia menyaiapkan sarana pendukung berupa kostum sejumlah 800 buah dengan uraian :
a. 250 lembar untuk penyuluh fungsional dan honorer
b. 157 lembar untuk Camat dan Lurah se-Kota Makassar
c. 14 lembar untuk Kepala KUA Kecamatan
d. 30 lembar untuk panitia Kemenag
e. 280 lembar untuk pemuda / remaja (20 remaja/gereja).
PELAKSANA KEGIATAN
Pelaksana kegiatan ini terdiri atas Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Kantor kementerian Agama Kota Makassar. (terlampir)
PESERTA KEGIATAN
1. Rumah ibadah yang ditunjuk oleh coordinator penyuluh Kecamatan bersma dengan pemerintah setempat (Masjid, Gereja, klenteng, pura, dll)
2. Taman RT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar